“Namanya hunian harus sesuai aturan. Tapi intinya dulunya veteran yang ngotrak, gak puguh, sekarang bisa gontrak di rusunawa dan dibantu bulanannya oleh Pemkot,” pungkas dia. (bbs/yan)
Pemkot Berikan Rusunawa Kepada Veteran
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News