Persoalan lain yang ada adalah outramp ujung Seksi 3 ke arah Cimalaka. Ujung jalurnya bergabung dengan jalan kabupaten yang hanya memiliki badan jalan 4,5 meter. Tentu kondisi tersebut akan sangat mengganggu arus lalu lintas ketika nantinya outramp itu dipergunakan.
”Kami akan usulkan adar dilakukan pelebaran jalan kabupaten tersebut sampai ke jalam nasional (Sumedang-Majalengka). Status jalannya juga bisa kita usulkan naik menjadi jalan provinsi atau jalan nasional,” tambah Daddy lagi.
”Terkait lahan di Jatinangor (STPDN), kami akan konsultasikan ke Jakarta agar dilakukan musyawarah oleh semua stakeholders,” pungkas Daddy yang merupakan wakil rakyat dari Partai Gerindra asal Dapil Cirebon-Indramayu tersebut. (yan/ign)