BANDUNG – Keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) disejumlah titik di Kota Bandung belum banyak dimanfaatkan oleh para pejalan kaki. Sebab, selalin tidak layak untuk orang lanjut usia dan difabel, keberadaan JPO terlihat sangat tidak terawat.
Ketidaknyamanan JPO hampir terjadi disetiap titik. Bahkan, kondisi kotor dan bau pesing, menjadikan pejalan kaki enggan menggunakan fasilitas penyebrangan ini.
Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono mengatakan sebagian besar fasilitas JPO di Kota Bandung memang tidak layak digunakan.
“JPO yang ada di Kota Bandung hampir seluruhnya tidak memenuhi standardisasi yang seharusnya. Pertama, terlalu curam. Kedua terlalu sempit. Artinya enggak ada ruang untuk berpapasan langsung di JPO tanpa merasa terganggu ruang yang sempit,” jelas Sony seperti yang dilansir Ayobandung.com kemarin. (14/8).
Sony menjelaskan JPO di Kota Bandung tidak terlalu memperhatikan aspek keselamatan bagi para pejalan yang melintasi JPO. Salah satunya keberadaan pagar pembatas yang hanya dibuat dari besi dan tidak tertutup penuh.
“Orang pada saat menyeberang masih bisa lihat mobil lalu lalang di bawahnya. Bahkan bagi orang yang membawa anak situasi ini mungkin sangat tidak nyaman,” katanya.
Di samping itu, sebagian JPO di Kota Bandung hanya digunakan untuk dudukan reklame atau megatron.
“Di beberapa tempat ada megatron besar. Saya enggak tahu perjanjiannya antara pemerintah dengan pengiklan, tapi spek megatron ini tidak dikontrol. Penyeberang jalan pun wajar jika malas menggunakan JPO,” tambahnya.
Untuk membenahi JPO tersebut, kata dia, Pemkot Bandung perlu bekerja keras mencari solusi. Lantaran, dari segi kenyamanan JPO yang tidak memenuhi standar, sehingga mau tidak mau, situasi ini membuat minat masyarakat dalam menggunakannya kian minim.
“Bukan mereka tidak mau pakai, tapi yang memenuhi standar saja seperti di Singapura atau Bangkok orang masih segan. Apalagi ini yang curam, sempit, tidak nyaman, dan kotor, membuat orang enggan menggunakan JPO,” ujarnya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah perlu memberikan edukasi secara intensif kepada masyarakat bila penggunaan JPO salah satu tindakan kedisiplinan dalam berlalu lintas.