”Ketika ekonomi masyarakat meningkat, maka dengan sendirinya cagar budaya akan dijaga seperti apa yang terjadi di Eropa. Sedangkan kini, sebagian cagar budaya di Bandung hanya menjadi pajangan,” ujar Vice President International Council on Monuments and Sites Indonesia, Dicky Soeria Atmadja, beberapa waktu lalu.
Padahal, peraturan terkait cagar budaya yang dimiliki Indonesia jauh lebih ketat ketimbang regulasi serupa di beberapa negara Eropa. Namun, pengetatan peraturan justru membuat cagar budaya semakin tidak berkembang dan bernilai. ”Jadi seolah ingin melindungi (cagar budaya) namun justru membuatnya mati. Kalau bermanfaat pasti lestari karena masyarakat turut menjaga,” ujar Dicky. (adv/rie)