Dibutuhkan Anggaran hingga Rp 30 M

“Dari total 2.402 paket itu memang tidak seluruhnya harus lelang. Tapi, ada juga yang dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) dan sistem e-katalog. Yang tersisa untuk lelang tinggal 72 paket, e-katalog 87 paket dan sisanya PL. Kami akan memberikan surat imbauan ke masing-masing dinas untuk secepatnya mengajukan lelang,” ungkapnya.

Menurut Lucky, sebenarnya proses lelang itu paling lama sekitar satu bulan. Untuk proses PL hanya dua minggu dan e-katalog sekitar lima hari sudah selesai. Proses lelang tahun ini masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang mudah diakses secara umum oleh masyarakat. “Untuk lelang kebanyakan di PUPR seperti jalan dan pengairan. Ada juga lelang dari Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan