BPK Soroti Piutang PBB

BPK Soroti Piutang PBB
JALIN KESEPAKATAN: Kepala BPK RI Arman Syifa (kiri) memberikan surat kesepakatan kepada Ridwan Kamil (Kanan) untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuranselama 30 hari mengenai data piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang memiliki nilai sebesar Rp 900 miliar
0 Komentar

’’ Kami selama 35 hari, Tim BPK akan menganalisa dan mengevaluasi atas data yang dikelola Pemkot Bandung ini,’kata Arman.

Dia memaparkan, BPK akan mengambil langkah drngan membuat rekomendasi yang di sampaikan langsung melalui kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
Namun, untuk analisa BPK akan tetap memberikan rekomendasi dan masukan untuk Pemkot Bandung.

Dalam memberikan rekomendasi, lanjur dia, outputnya akan ada beberapa catatan perbaikan untuk meningkatkan kinerja. Sehingga perolehan pajak menjadi klebih maksimal.

Baca Juga:Ajak Latihan Silat Bareng BuleBerikan Pengetahuan Safety Riding

’’Nah nantinya rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah melalui PBB,” tutup Arman. (bbs/yan)

0 Komentar