Dadan mengakui, berdasarkan data yang masuk ke KPU memang ada dua anggota DPRD Kota Cimahi maju melalui parpol lain.
“Memang ada Nurhasan dan Neng Cucu. Untuk Neng Cucu, persyaratan sudah clear. Sedangkan Nurhasan, masuk daftar Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena ada syarat yang belum lengkap,” katanya. (ziz/yan).