39 Guru di Perbatasan Diangkat jadi PNS

NGAMPRAH– Sebanyak 39 CPNS Guru Garis Depan (GGD) yang telah menjalankan masa percobaan sebagai guru di perbatasan wilayah Kabupaten Bandung Barat resmi diangkat menjadi PNS. Hal itu ditandai dengan penyerahan SK PNS oleh Pj Bupati Bandung Barat Dadang M. Masoem saat apel pagi, kemarin.

“Kami bangga kepada guru-guru yang sudah menjalankan tugasnya selama satu tahun penuh di daerah perbatasan. Selamat kepada para guru garis depan yang telah mendapat SK PNS ini. Semoga dengan diberikannya SK ini bisa lebih memacu kinerja dalam mendidik generasi penerus bangsa,” kata Dadang.

GGD ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diberikan tugas mengabdi di daerah terpencil terluar dan perbatasan. Mereka merupakan GGD yang diseleksi oleh Kementerian Pendidikan untuk mengikuti Tes CPNS. Pada saat penempatan, kemudian mereka mendapatkan tugas untuk mengajar di Kabupaten Bandung Barat sejak 2017.

Dadang menilai, pendidikan merupakan salah satu modal terpenting berlangsungnya roda pemerintahan dan estafet kepemimpinan di masa akan datang. Seluruh GGD ini diangkat sebagai PNS berdasarkan SK Bupati Bandung Barat No 813/Kep.353-BKPSDM/2018 tentang Pengangkatan CPNS GGD menjadi PNS Guru Garis Depan di lingkungan Pemkab Bandung Barat terhitung sejak 1 Agustus 2018. “Tenaga pendidik memiliki peran sentral, karena gurulah kita semua bisa seperti sekarang. Jadi sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Faisal Firdaus menambahkan, meskipun proses seleksi dan pengangkatan awal GGD dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, penggajian seluruh GGD tersebut kini menjadi tanggung jawab APBD KBB karena statusnya menjadi CPNS daerah. “Soal gaji menjadi tanggung APBD kita. Karena tugas mereka di wilayah Bandung Barat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan