BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung kembali mengungkap dan menagkap pelaku kejahatan dengan kekerasan di Kota Bandung. Sebanyak lima pelaku ditangkap dan ditembak di bagian kaki oleh anggota polisi Polrestabes Bandung.
Pelaku yang ditangkap dalam kurun waktu tiga hari yakni AD, 25, ID, 18, DB, 27, AA, 22, dan IR, 25 yang beraksi di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pencurian di wilayah hukum Polrestabes Bandung beberapa hari lalu. Bersama jajaran Polsek akhirnya berhasil meringkus lima pelaku curat yang tengah meresahkan warga Kota Bandung.
“Kami mencari sehingga dengan pencarian ini kita sudah menangkap 5 pelakunya yang terbukti mencari handphone, laptop, dan lainnya,” kata Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/7).
Kelima pelaku ini diantaranya 3 pelaku curas dan 2 Curanmor. Dalam proses pengembangan pelaku, dua diantaranya sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali di Bandung dan tiga lainnya sama 15 kali melakukan. Karena melakukan perlawanan, akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dan terarah kepada lima pelaku.
“Mereka berasal dari berbagai wilayah dari Sumedang, Subang, ada juga dari Bandung,” ujarnya.
Modus para pelaku yakni menodongkan senjata tajam, memepet, dan merampas barang korban. Dari lima pelaku berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 8 unit motor, 5 buah handphone, satu Helm, dan satu kunci leter T.
“Para pelaku dikenani Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” tandasnya. (jpc)