Menteri PANRB Canangkan Gerakan Sadar LAPOR

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur telah mencanangkan Gerakan Sadar LAPOR kemarin (15/7). Lewat gerakan ini, diharapkan adanya peningkatan partisipasi dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

AJAK SADAR LAPOR: MenPANRB Asman Abnur saat memberikan
sambutan saat mencanangkan Gerakan Sadar LAPOR di Jakarta, kemarin.

”Hal ini berarti para pengelola dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah telah siap untuk mengelola pengaduan ini dengan baik,” ujar Asman pada acara Gerakan Sadar LAPOR di Jakarta, kemarin (15/7).

Menteri Asman menyampaikan, Gerakan Sadar LAPOR ini diwadahi sekaligus untuk melakukan promosi, edukasi dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan menggunakan platform nasional aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!.

Dia menyebutkan, selain di Jakarta, pencananganan juga diselenggarakan serentak di Palembang, Banjarmasin, Bandung, Makassar, dan Cirebon.

”Dengan pelaksanaan secara serempak di beberapa kota besar di Indonesia, diharapkan gaung kegiatan ini cukup besar, sehingga mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Peluncuran aplikasi ini sendiri merupakan bagian penting dalam rangka upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik.

Kehadiran SP4N yang menggunakan Platform Nasional Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, termasuk berbagai kanal yang telah disediakan untuk memudahkan pengaduan seperti SMS 1708.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kementerian PANRB juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), yakni sebuah program untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi informasi pelayanan publik.

”Aplikasi SIPP merupakan aplikasi bersama yang dapat digunakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN dalam menyediakan informasi pelayanan publik sebagai dasar peta pelayanan publik nasional. Masyarakat dapat mengakses situs website SIPP ini melalui sipp.menpan.go.id,” tutur Menteri Asman. (*/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan