SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser mengaku geram dengan tindakan PT Wijaya Karya (Wika) yang tidak menghargai hasil jerih payah PT Citra Bangun Selaras (CBS), sub kontraktor pembangunan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).
Padahal, PT CBS telah melaksanakan pekerjaan land clearing, galian, timbunan padat dan agregrat base ini belum dibayar sejak September 2017 sebesar Rp 19 miliar lebih.
“Kepada PT Wika, coba bertindak profesional. Jangan bertindak sebagai penjahat. Masa, anak-anak enggak dibayar. Hitungan (pekerjaan) jadi ngaco,” jelas Dadang dengan nada tinggi ketika ditemui kemarin (13/7).
Menurutnya, PT CBS itu merupakan BUMD milik Pemkab Bandung. Sehingga, seharusnya PT Wika malu belum membayar sisa pekerjaan. Terlebih, modal PT CBS sebesar Rp 5 miliar hingga Tol Soroja beroperasi belum bisa kembali.
Dadang terkejut ketika mendengar informasi bahwa PT Wika berencana membayar delapan vendor yang tergabung dalam PT CBS sebesar Rp 1.5 miliar. Padahal, berdasarkan itungan modal yang dikeluarkan PT CBS sudah mengeluarkan uang Rp 5 miliar.
“Modalnya aja tekor, mau diganti Rp 1.5 miliar. Jadi maunya apa PT Wika,” ucap Dadang dengan nada kesal.
Dadang mengaku, tindakan PT Wika yang menunda-nunda pembayaran sama saja tidak menghargai Bupati selaku komisaris PT CBS. Bahkan, diduga PT Wika tidak memiliki itikad baik. Sebab, sebelumnya dia pernah bertemu dengan perwakilan PT Wika dan PT CBS untuk memusyawarahkan soal pembayaran. Namun, hingga sekarang belum tuntas dan malah berbuntut panjang.
“Saya merasa enggak dihargai, Wika gak ada itikad baik. Minta bantuan ke kejaksaan tapi dilewati. Bongkar jalan tol itu (kalau belum bayar) itu kan susah,” ungkapnya.
Dadang memastikan pihaknya akan tetap membela PT CBS. Sebab, bagaimanapun perusahaan daerah ini merupakan BUMD milik masyarakat Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, sebelas bulan tak dibayarkan hasil pekerjaan oleh PT Wijaya Karya (Wika), belasan karyawan kontraktor PT Citra Bangun Selaras (CBS), melakukan demo di depan pintu masuk-keluar menuju gerbang tol Soreang, pada Kamis (12/7).
Mereka menuntut sisa pembayaran hasil pekerjaan, yang belum dibayarkan oleh PT Wika sebesar Rp 19 miliar lebih atas pengerjaan land clearing, galian, timbunan padat dan agregrat base pada pembangunan jalan tol Sorean-Pasirkoja (Soroja) 2017 lalu. (rus/yan)