PURWAKARTA – Menyusul adanya laporan praktik pungli pada proses PPDB di SMAN 1 Purwakarta. Kelompok Kerja Penindakan Satgas Saber Pungli Polda Jabar melakukan penyelidikan secara intensif di sekolah yang berlokasi di Jalan KK Singawinata itu.
Hingga naskah ini ditulis, Jumat (13/7) belum ditemukan praktik yang terindikasi pungli selama proses PPDB. Tim bergerak sejak Selasa awal pekan lalu.
”Saya tegaskan sampai hari ini, belum ditemukan indikasi praktek pungli pada proses PPDB di SMAN 1 Purwakarta,” ujar Ketua Tim II Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Polda Jabar, AKBP Basman Saleh kepada awak media.
Namun demikian, pihaknya mengimbau jika ada warga yang mengetahui terjadi praktik pungli, untuk segera melapor. ”Akan segera kita tindak lanjuti. Tentunya dengan disertai dengan bukti-bukti yang konkrit,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengusulkan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur keluarga tidak mampu tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dia beralasan penggunaan SKTM kerap diselewengkan oleh orangtua calon siswa yang mengaku miskin padahal kenyataannya tidak.
Sementara, sekolah yang bakal menerima calon siswa itu tidak berkewajiban untuk memverifikasi atau melakukan survei langsung kondisi ekonomi riil calon siswa yang membawa SKTM itu.
”Kalau pakai SKTM, terkadang banyak calon siswa dari keluarga mampu mendadak punya surat tersebut. Karena itu kami bakal merekomendasikan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk jalur siswa tidak mampu kepada Kementerian Pendidikan,” kata AKBP Basman.
Menurutnya, dengan menunjukkan kepemilikan KIS dan KIP, maka keterangan calon siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu jauh lebih valid.
”Yang memegang KIP dan KIS itu kan berarti saat mereka sekolah di SD dan SMP sudah memegang kartu tersebut. Bukan dadakan punya kartunya. Jadi bukti bahwa mereka dari keluarga tidak mampu bisa lebih valid,” ucapnya. (ald/ign)