Segera Berlakukan Larangan Bawa Kendaraan

BANDUNG – Dalam waktu dekat ini seluruh pelajar di Kota Bandung akan diberlakukan aturan dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini, disebabkan banyaknya terjadi kecelakaan yang melibatkan para pelajar yang membawa kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswadi mengatakan, aturan ini sedang dilakukan kajian agar pada penerapannnya nanti tidak berbenturan dengan kondisi di lapangan.

Didi menilai, banyaknya kalangan pelajar membawa kendaraan sebetulnya memiliki efek buruk. Sebab, selain aspek keselamatan berlalu lintas, kedaraan yang dibawa hampir dipastikan melanggar aturan.

’’Kebanyakan pelajar itu belum memiliki Surat Izin Mengemudi, tapi sudah berani membawa motor dan mobil,”jelas Didi ketika ditemui di Balai Kota kemarin. (2/7).

Untuk itu kata Didi, penggunaan kendaraan pribadi ke sekolah oleh pelajar perlu direduksi. Sehingga, angka kecelakaan di kalangan para pelajar bisa menurun.

’’ Jadi nanti solusinya, pelajar bisa menggunakan kendaraan antar jemput ataupun menggunakan sepeda,’’kata Didi.

Dia menilai, untuk menerapka aturan ini, Wali Kota sudah memberikan lampu hijau. Namun, harus ada solusi untuk mengatasinya.

Meskipun aturan ini masih sebatas wacana, Didi mengaku akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan. Jika Disdik bersepakat dengan pemberlakuan aturan ini, rencananya dalam waktu dekat akan dibuat sekolah percontohan terlebih dahulu.

“Kita akan bicara dengan Disdik. Kalau sepakat kita buat sekolah percontohan. Jadi semua siswa tidak ada yang membawa kendaraan pribadi dengan opsi kendaraam antar jemput atau naik sepeda. Kalau itu berhasil diduplikasi di sekolah lain,” ucap Didi

Didi mengungkapkan, jika aturan ini bisa diinplementasikan di banyak sekolah. Aturan pelarangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah baru bisa diterapkan sepenuhnya ke semua sekolah.

“Kalau sudah begitu berati sudah menjadi solusi dan aturan pelarangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah baru bisa diterapkan,” pungkas Didi. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan