NGAMPRAH – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat memastikan akan tetap melakukan pembinaan terhadap keberadaan ojek agar menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, terutama saat melayani penumpang. Kendati saat ini, ojek belum dilegalkan menjadi angkutan umum berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berdasarkan UU LLAJ, memang ojek itu baik online maupun konvensional masih belum diakui. Namun, kami tetap menekankan agar mereka menjaga ketertiban berlalu lintas, terutama saat membawa penumpang,” kata Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek pada Dinas Perhubungan KBB Dudi Kusnadi, kemarin.
Seperti diketahui, MK memutuskan menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Putusan ini diambil oleh MK terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh para pengemudi ojek online. Menurut Dudi, Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan saat ini baru mengatur operasional angkutan umum roda empat. Sementara itu, angkutan roda dua hingga kini belum ada aturannya.
Meski demikian, dia tak menutup mata, keberadaan ojek saat ini masih diminati masyarakat. Hal ini disebabkan kecepatan pelayanan angkutan roda dua dibandingkan dengan roda empat, terutama saat lalu lintas padat. Sebagai bentuk pembinaan, beberapa waktu lalu ratusan tukang ojek di Kabupaten Bandung Barat diberi rompi sebagai tanda pengenal sekaligus untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat Fauzan menambahkan, pemberian atribut tersebut dilakukan Plt Bupati Bandung Barat Yayat Soemitra pada pekan lalu. Yayat juga memberikan pengarahan mengenai keselamatan berlalu lintas. Di Bandung Barat, diperkirakan ada 16.000 lebih angkutan ojek, tersebar di 16 kecamatan.
Fauzan menuturkan, meskipun mengejar kecepatan, para pengemudi ojek tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan helm dan mematuhi rambu-rambu. “Sebab, yang terpenting adalah keselamatan untuk tukang ojek dan juga penumpangnya,” ujarnya.
Menurut dia, pembinaan kepada para tukang ojek di Bandung Barat akan terus dilakukan secara bertahap. Selain disosialisasikan soal keselamatan berlalu lintas, dalam pembinaan tersebut juga diarahkan agar mereka lebih ramah dalam melayani penumpang. “Karena yang pertama itu adalah keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang,” tandasnya. (drx)