Tingkatkan Layanan dengan One Day Service

Tingkatkan Layanan dengan One Day Service
0 Komentar

“Kalau masyarakat mengurusnya melalui perantara atau calo yang meminta ongkos dan sebagainya itu bukan tanggung jawab kami, karena disdukcapil itu programnya semuanya gratis. Semua sudah sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2014 yang menyatakan bahwa semua pelayanan Disdukcapil gratis,” pungkasnya. (ziz/yan).

0 Komentar