Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Achmad Baidowi juga meminta agar masalah tersebut diselesaikan di komisi II. Forum tersebut dianggap lebih fair dan tidak terlalu dominan nuansa politiknya. Jika penjelasan Mendagri di komisi II klir, persoalan dianggap selesai. Sebaliknya, jika persoalan dianggap belum tuntas, bisa diambil langkah lanjutan.
Wasekjen DPP PPP itu lebih melihat pada substansi persoalan, bukan pada hiruk pikuk politiknya. Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi menegaskan, fraksinya bukan setuju atau tidak setuju dengan hak angket, tapi ada tahapan yang bisa dilalui. Yaitu, dimulai dengan forum raker ataupun RDP. “Setelah itu baru dinilai apakah perlu angket atau lainnya,” ujar mantan wartawan itu.
Dia mengatakan, pelantikan Pj Gubernur Jabar sepenuhnya wewenang pemerintah. Namun, pemerintah harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengangkatan Iriawan atau yang biasa dipanggil Iwan Bule itu. Sebab, di Pilkada Jabar ada salah satu kontestan yang juga berlatar belakang polisi. Meski demikian, dia tidak yakin jika pengangkatan Iriawan bertujuan memenangkan calon tertentu. “Jika melihat waktu pelaksanaan pilkada, potensi adanya skenario kecurangan yang dicurigai banyak pihak, sulit terjadi,” kata dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (20/6). Legislator asal Madura itu mengatakan, saat ini di pundak Iriawan, nama baik institusi Polri sedang dipertaruhkan. Apakah akan terseret ke konflik kepentingan pilkada atau tetap profesional. “Kami masih meyakini Polri tetap berada dalam koridiornya,” terang dia.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo tetap bersikukuh bahwa apa yang dia putuskan sudah sesuai dengan undang-undang. Jika keputusannya melantik Iriawan dipersoalkan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada dewan. ’’Ya kalau diundang DPR akan saya jawab. Apa yang saya putuskan sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas dia di sela haul Bung Karno di Blitar kemarin. Politikus PDIP itu menyadari, ada yang suka dan tidak suka dengan keputusannya. Bahkan, ada yang khawatir dengan netralitas Iriawan. ’’Kenapa khawatir? wong hanya sembilan hari saja, sampai hari-H nya,’’ tutur Tjahjo. Bagi dia, yang terpenting secara hukum persoalan tersebut klir. (lum/bay/byu/oni/ign)