BANDUNG – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyampaikan bahwa adanya perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP/MTs.
Sebagaimana yang diinformasikan BSNP bahwa penyerahan hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi, yang bermula dijadwalkan tanggal 18 Mei 2018 diundur menjadi tanggal 22 Mei 2018.
Sebagaimana dikutip dari Jawapos, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyebutkan bahwa penundaan pengumuman hasil UN tingkat SMP/MTs ini dilakukan agar jarak waktu antara penyerahan hasil dan pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan tidak terlalu jauh. ”Penyerahan hasil diundur karena memang penyerahan hasil ujiannya sejak awal sudah mundur. Sehingga itu satu rentetan,” kata Bambang.
Kemunduran tanggal dari jadwal pengumuman UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Tingkat Provinsi, hal ini pun berdampak pada jadwal pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) di satuan pendidikan. Berawal dari tanggal 23 Mei 2018, hasil UN dapat diumumkan menjadi tanggal 25 Mei 2018.
”Penundaan pengumuman ini dilakukan agar jarak waktu antara penyerahan hasil dan pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan tidak jauh,” lanjut Bambang.
Ketentuan perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTs ini sesuai dengan surat yang diberikan BSNP kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama.
Jadwal yang berubah itu tertuang dalam surat BSNP yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan kepala kantor wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui 4.296.557 siswa SMP/MTs, telah melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada 23-26 April 2018. UN tersebut mengujikan empat mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). (leo/azu)