NGAMPRAH– Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Bandung Barat bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal tanpa ada gangguan apapun. Hal itu seiring dengan adanya informasi yang menyebutkan jika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin. “Saya baru denger informasi itu (Ketua KPU jadi saksi). Harapan saya tetap pilkada bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan,” kata Yayat di Ngamprah, kemarin.
Yayat berpandangan, pemerintah daerah dan KPU bukan dalam kapasitas atasan dan bawahan. Namun sebagai institusi yang mengalokasikan anggaran untuk KPU, maka sangat wajar jika Pemkab Bandung Barat menginginkan jalannya pesta demokrasi yang digawangi oleh KPU berjalan lancar. Apalagi ini terkait dengan pemilihan calon kepala daerah yang akan menjadi pemimpin di KBB lima tahun ke depan.
Bukan hanya itu, Yayat juga terus memonitor perkembangan kasus di KPK khususnya yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Termasuk beberapa kepala dinas yang dimintai keterangan susulan untuk memberikan kesaksiannya. Jangan sampai kondisi itu membuat roda pemerintahan semakin terganggu dan ada perasaan tidak nyaman. “KPK itu langsung memanggil para saksi tanpa mengajukan izin dulu. Tapi para kepala SKPD yang dipanggil ini meminta izin ke saya karena waktunya ada yang tersita di Jakarta imbas dari proses pemanggilan tersebut,” terangnya.
Dia sudah meminta bagian hukum untuk terus memonitor dan mengikuti perkembangan kasus ini. Serta menjadi tugasnya untuk membuat anak buahnya di SKPD untuk tetap bekerja dan tidak resah. Kerjakan tugas dan tanggung jawab sesuai pekerjaannya dengan mematuhi koridor aturan. “Kalau ditanya ada dampaknya pada roda pemerintahan jelas ada. Tapi, saya yakinkan agar masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan tidak terganggu,” tandasnya. (drx)