Sebelumnya, DPKP juga menerima laporan adanya keluhan dari masyarakat melalui ketua RW 06 di Kelurahan Leuwigajah, jika ada rumah tidak layak huni, namun tak kunjung menerima bantuan Rutilahu. Salah satu warga RW 06 Kelurahan Leuwigajah, Sukaesih, 70, yang kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan tak kunjung menerima bantuan, padahal pihak RW sudah beberapa kali mengajukan ke kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Nur memastikan jika keluarga Sukaesih, akan menerima bantuan Rutilahu melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk usulan rumah Ibu Sukaesih, setelah dikroscek ternyata masuk lewat aspirasi salah satu anggota DPRD. Rumah Sukaesih memang tidak termasuk dalam daftar pertama atau yang dari APBD Kota Cimahi. Jadi ada miskomunikasi antara kelurahan dan pengurus RW 06. Dipastikan masuk perbaikan lewat bantuan dari pusat atau APBD provinsi. Karena kan kalau APBD kita untuk tahun ini sudah,” terangnya.
Nur menjelaskan, hingga saat ini DPKP mencatat ada sebanyak 8000 unit rumah yang masuk dalam kategori Rutilahu. Jumlah tersebut, lanjutnya, sudah berkurang banyak ketimbang data pada tahun 2011, Rutilahu di Kota Cimahi ada sebanyak 22 ribu unit rumah.
“DPKP sendiri setiap tahunnya melakukan renovasi sebanyak 1.000 sampai 1.500 unit. Jadi kalau melihat pengurangan jumlah, pemerintah kota sangat konsen terhadap renovasi rutilahu. Sehingga sampai tahun 2018 ini sudah banyak berkurang jumlahnya. Dan diperkirakan Rutilahu yang tersisa di Cimahi itu sekitar 8 ribu unit lagi,” pungkasnya. (ziz/yan)