SOREANG – Para peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, tim sukses beserta simpatisannya diminta untuk tetap menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan sejumlah pelanggaran terutama yang mengarah pada pelanggaran pidana seperti politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, sejumlah potensi pelanggaran yang akan terjadi pada masa kampanye yang bertepatan dengan bulan suci Puasa ini antara lain kampanye di tempat ibadah dan politik uang dengan kedok sedekah.
“Kami telah memetakan sejumlah pelanggaran yang rawan dilanggar para peserta pemilu beserta simpatisannya pada Ramadan ini pertama kampanye di tempat ibadah. Karena memang pada bulan ini banyak aktivitas masyarakat terutama umat muslim dihabiskan di tempat ibadah tersebut,” kata Hedi kepada wartawan, Kemarin, (17/5).
Selanjutnya adalah kegiatan sedekah, zakat hingga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Sebenarnya, kegiatan sosial dan keagamaan itu mulia sekali apabila tidak ditunggangi dengan kepentingan politik praktis untuk mendukung calon tertentu.
Hedi mencontohkan, pemberian sedekah ataupun THR akan menjadi pelanggaran pemilu apabila saat memberikan bantuan tersebut disertai dengan adanya penyampaian visi dan misi, foto calon hingga ajakan untuk memilih.
“Kalau mau sedekah ya harus ikhlas tidak perlu ada embel-embel agar penerima sedekah itu untuk memilih calon pemberi bantuan. Kalau begitu, sayang sekali niat ibadahnya jadi tidak tulus, tapi ada kepentingan dan potensi pelanggaran pidana lagi,” ujarnya.
Peluang paslon dan tim suksesnya untuk melakukan politik uang berbalut sedekah terbuka lebar saat kegiatan bukan puasa bersama, sahur bersama hingga hingga pemberian zakat. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan paslon dan tim suksesnya di bulan Ramadan.
Selain itu, saat open house lebaran yang dilakukan elit politik atau petahana yang berafiliasi dengan partai tertentu dan mengusung calon di Pilgub Jabar 2018. Kegiatan open house merupakan sarana silaturahmi yang sudah dilakukan sejak lama oleh sejumlah tokoh, tapi hal itu bukan tidak mungkin justru dimanfaatkan untuk kampanye.