Hal tersebut, kata dia, lantaran kondisi rumahnya memang sudah mengkhawatirkan, sehingga jika tetap dibiarkan ditakutkan bisa menyebabkan korban jiwa. Yadi berharap pihak terkait bisa secepatnya memberikan bantuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan.
“Biasanya cepat, kok sekarang jadi agak lama, padahal saya laporannya berjenjang dari mulai RT hingga lurah dari tiga minggu yang lalu. Seharusnya mereka bisa cepat dalam merespon laporan warga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Dani Bastiani saat dikonfirmasi, mengakui memang pihaknya belum menentukan tindakan selanjutnya terkait bantuan perbaikan rumah Hasanah. Sebab menurut Dani untuk memperbaiki rumah oleh BPBD, perlu melakukan assesment terlebih dahulu.
“Itu rumahnya memang rusaknya terkena bencana, tapi kami (BPBD) harus melakukan pengecekan lagi, apakah layak untuk dibantu atau tidak. Karena harus ada SK Wali Kota,” ujar Dani Bastiani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/5).
Kendati demikan, Dani membenarkan jika rumah milik Hasanah tersebut rusak karena dampak dari bencana yakni hujan deras dan angin kencang beberapa minggu yang lalu. Dani mengaku pihaknya baru bisa membantu keperluan logistik. Sedangkan untuk bisa mendapat bantuan perbaikan rumah tersebut, pihak keluarga harus menunjukan surat rumah, bahwa rumah tersebut memang merupakan milik pribadi.
“Sehingga BPBD baru bisa mengambil langkah selanjutnya. Tapi nanti kita akan cek lagi ke lokasi,” pungkasnya. (ziz).