NGAMPRAH– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra menegaskan, akan mempercepat pelayanan perizinan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai cara merubah imej pelayanan Kabupaten Bandung Barat yang dikenal lama dalam mengeluarkan izin. “Kita ingin merubah imej yang dikenal KBB sangat lama dalam mengeluarkan izin, kita akan pangkas lebih cepat,” tegas Yayat di Ngamprah, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, pelayanan perizinan yang lebih cepat sebagai bukti bahwa perizinan bisa dilakukan dengan cepat selama persyaratan dan ketentuan aturannya dipenuhi. “Ini juga sebagai bagian dari perubahan pelayanan di akhir masa jabatan saya yang hanya sekitar dua bulan kurang. Saya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bandung Barat,” katanya.
Selain pelayanan cepat, kata dia, perubahan yang dlakukan pemerintah saat ini yakni memberikan pelayanan izin yang murah. Itu juga sebagai langkah pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Selain cepat, pelayanan murah juga menjadi hal yang akan kami lakukan dalam mengeluarkan izin. Karena sebelumnya dikenal perizinan itu mahal,” terangnya.
Lebih jauh Yayat menjelaskan, selain persoalan perizinan, hal lainnya yang menjadi pekerjaan pemerintah yakni menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, berdasarkan laporan saat ini perekaman sudah mencapai angka 98 persen. “Memang tinggal 2 persen lagi, tapi jika dijumlahkan jiwanya cukup banyak juga. Persoalan KTP-el akan kami tuntaskan juga sebelum jabatan berakhir,” terangnya.
Apalagi, kata Yayat, KTP-el sangat dibutuhkan untuk keperluan menghadapi Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Bandung Barat. “Selain untuk keperluan sehari-hari, KTP-el juga untuk pilkada yang digelar di KBB. Makanya sekarang petugas terus melakukan jemput bola ke berbagai daerah menggunakan kendaraan keliling,” paparnya.
Persoalan lainnya yang menjadi sorotan soal kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Padalarang dan sekitarnya. Kemacetan ini kerap dikeluhkan warga yang melintasi kawasan tersebut. Sehingga dibutuhkan koordinasi antar pihak untuk memecahkan kemacetan ini. “Termasuk soal kemacetan di Padalarang juga menjadi sorotan kami untuk diselesaikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Yayat T. Soemitra diangkat menjadi Plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap bersama sejumlah ASN lainnya. Jabatan Yayat akan berakhir pada Juni mendatang sambil menunggu Bupati Bandung Barat terpilih periode 2018-2023. (drx)