CIMAHI – Kawasan hijau dan asri yang berada di Rukun Warga (RW) 10 tepatnya di Kampung Cireundeu Kelurahan Leuwigajah Kecatan Cimahi Selatan rencananya akan beralih fungsi. Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu paru paru kota di wilayah Cimahi Selatan.
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres kawasan tersebut sudah mulai dimasuki oleh pengembang perumahan untuk dijadikan pemukiman. Bahkan, spanduk dan umbul-umbul komplek perumahan sudah terpasang jelas sebagai bentuk promosi kepada masyarakat.
Adanya rencana tersebut mengakibatkan sebagian lahan bukit yang dulu hijau oleh pepohonan, kini berubah menjadi warna coklat tanah akibat dari penebangan pohon dan dikeruk untuk dijadikan akses jalan menuju komplek perumahan yang rencanannya dibangun.
Salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, sebenarnya warga setempat sudah berupaya menolak rencana pembangunan perumahan tersebut. Sebab, khawatir terjadi bencana alam lantaran pembangunan merembet ke lereng bukit.
“Kayaknya penolakan warga tidak digubris. Memang pernah ada sosialisasi. Tapi, pagi sosialisasi siang alat berat sudah datang. Jadi seolah olah warga setuju,” katanya, dilokasi proyek, Minggu (22/4/2018).
Menurutnya, hari ini (kemarin.red) memang tidak ada aktivitas pembangunan. Namun, jika melihat ke bagian atas, akan nampak jelas bekas galian tanah dan tanah lengket yang berserakan. ada juga jalan yang terbuat dari bongkahan batu yang diratakan.
“Di sana terparkir alat berat sejenis buldozer. Sebelumnya, alat berat jenis ekskavator juga ada dipaki mengeruk lahan,” ujarnya.
Menanggapi adanya proyek pembangunan perumahan tersebut, Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna merasa prihatin. Sebab pembangunan tersebut memangkas banyak pepohonan yang ada. Padahal jika ditanam pepohonan tersebut untuk tumbuh memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Pasti lama menanam pohon untuk bisa tinggi dan besar sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya, usai menghadiri sosialisasi KPU Kota Cimahi di Kampung Adat Cireundeu.
Ajay mengaku, dirinya belum tahu pasti terkait izin dari pembangunan tersebut, sebab belum ada dinas terkait yang melaporkan. Tapi yang jelas, lanjutnya, pembangunan perumahan itu akan semakin mengurangi lahan terbuka hijau di Cimahi.