CIANJUR – Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, mengamankan ratusan kantong miras oplosan dan ratusan botol miras berbagai merk, hasil dari penggrebekan kios berkedok depot jamu di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Rabu (18/4).
Selain miras oplosan, petugas juga mengamankan dua orang penjual dan dua orang pembeli serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alkohol murgajuanni, minuman kemasan bubuk dalam saset, serta cairan pembersih lantai dari dalam kios.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah didampingi Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Beny Cahyadi, mengatakan, terungkapnya kios penjual minuman keras dan oplosan itu, setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Pihaknya langsung mengirim petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kecurigaan warga tersebut terbukti dengan ditemukannya 250 kantong miras oplosan, serta ratusan botol miras berbagai merk dan berbagai bahan campuran lain pembuat oplosan.
“Saat dilakukan pengeledahan di dalam kios, ditemukan berbagai jenis campuran untuk membuat miras oplosan seperti alkohol murni, soda yang sudah dicampur alkohol, dan dua galon air yang sudah dicampur alkohol, serta sejumlah bahan campuran lainnya,” kata dia kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cianjur.
Barang bukti dan empat orang tersangka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Tersangka penjual dan pembeli serta barang bukti kita amankan ke Polres,” katanya.
Dia menjelaskan, miras oplosan yang dijual pelaku tidak menggunakan cairan atau zat berbahaya seperti thinner dan obat-obatan terlarang, namun pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Pelaku akan dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sampai saat ini, tambah dia, pihaknya gencar melakukan razia keberbagai wilayah untuk memberantas peredaran miras terutama oplosan.
“Sebelum ramai jatuhnya korban akibat miras oplosan, razia rutin sering kita gelar dengan melibatkan seluruh jajaran yang ada. Kami juga menghimbau warga agar segera melapor jika melihat adanya peredaran miras dan narkoba di wilayahnya,” tutur dia.