KPK Ingatkan Cakada Jabar

”Nanti akan kami dorong, Pemda untuk memberikan hukuman seperti pengurangan tunjangan kinerja. Ada SP 1, 2 dan 3 sampai pada penurunan jabatan satu level di bawahnya. Dengan hukuman tersebut dipastikan penyelenggara negara akan patuh,” tegasnya.

Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengharapkan laporan LHKPN tidak hanya dilakukan pada saat menjadi calon kepala daerah, tetapi juga dapat berkelanjutan. Sebab, kata dia, pembaharuan jumlah kekayaan penyelenggara negara terupdate saat ada laporan. Dia juga menginginkan para Cakada, untuk laporan LHKPN tidak melulu harus diingatkan. ”Untuk mendorongnya, maka kita sangat berharap ada peran serta masyarakat, LSM dan lainnya sebagainya yang akan mendorong LHKPN ini,” tambahnya.

KPU Jabar sejauh ini hanya memfasilitasi KPK dalam mengumumkan. KPU Jabar sebut Endun, tidak sampai ke menganalisis modus-modus potensi korupsi, ataupun ke tahapan pemeriksaan sampai analisis menemukan celah kandidat yang menyembunyikan harta kekayaannya.

”Kita hanya memfasilitasi, selebihnya KPK yang memiliki wewenangnya. Pelaporan LHKPN ini tambah dia, bertujuan rangka mewujudkan Pilkada yang berintegritas yang diselenggarakan atas kerjasama KPK dam KPU Jabar,” ujarnya. (mg2/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan