CIMAHI – Walikota meminta Keberadaan Organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Cimahi sepertinya harus menjadi perhatian. Sebab, selama ini keberadaan Apindo sebagai wadah berhimpunya perusahaan-perusahaan tidak bisa memberikan kontribusi untuk menjaga lingkungan. Ketua Apindo Cimahi Roy Sunarya yang mengatakan, Apindo tidak bisa memberikan sanksi kepada operusaahan yang melanggar terhadap aturan pemerintah. Sebab, Apindo hanya organisasi berkumpulnya para pengusaha.
Dia mengakui, selama ini masih ada perusahaan yang tidak patuh untuk menjaga lingkungan. Bahkan, dari dari 600 industri yang ada di Kota Cimahi, hanya sekitar 10 persen saja yang menjadi anggota Apindo.
Roy mengungkapkan, untuk perusahaan yang tergabung dalam Apindo yang melakukan pelanggaran melakukan pembuangan limbah memang ada. Namun, Apindo tidak bisa memberikan sanksi apapun. Sebab, tugas Apindo hanya menjadi membela industri untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
’’Paling bila ada pelanggaran seperti itu bisa dilakukan pembinaan,’’ ujar Roy saat ditemui di Apartemen The Edge, Jalan Raya Baros, kemarin (15/4).
Dia mengatakan, dari semua industri yang melakukan pencemaran ke Sungai Citarum, sebanyak 90 persen industri disinyalir memang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kendati begitu, melihat gencarnya program pemerintah untuk mewujudkan lingkungan bebas dari pencemaran limbah. Apindo siap bekerjasama dengan merangkul industri untuk ikut mematuhi aturan tersebut dengan memanfaatkan networking yang baik dengan konsultan, ahli lingkungan, dan LSM untuk bisa mengawasi dan membina industri.
“Tentu tidak didiamkan, kita carikan solusinya seperti apa. Makanya untuk pabrik-pabrik yang jadi anggota Apindo itu harus menyerahkan data-data perusahaannya,’’ ucap dia.
Roy menambahkan, adanya kompensasi ke masyarakat secara perlahan harus dieliminir. Sebab, jika ini dibiarkan artinya masyarakat sama saja mendukung pencemaran lingkungan oleh industri. Sehingga, mengandalkan kompensasi, juga tidak akan menumbuhkan kesadaran dari pengusaha.
Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, menegaskan, para pelaku industri agar berhenti membuang limbahnya langsung ke anak Sungai Cimahi.