Untuk menutup rapat botol kemasan para tersangka diduga menggunakan segel minuman dengan alat pengering, yang sebelumnya ditutupi plastik terlebih dahulu. ”Tersangka mencampur minuman dengan berbagai bahan seperti zat pemanis (Redbell), alkohol dan kuku Bima. Setelah tercampur bentuknya seperti Coca cola kemasan botol sehingga bila dipajang di warung-warung masyarakat tahunya itu ya Coca cola,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan minuman yang diproduksi di rumah tersebut mampu menghasilkan 10 dus minuman oplosan. Satu botolnya dijual dengan harga Rp 20 ribu, sedangkan biaya produksi satu dus sekitar Rp 40 ribu. ”Satu dus isi, 12 botol sehari berarti bisa 240 botol kali Rp 20 ribu jadi sekitar kurang lebih Rp 4.8 Juta penghasilan tersangka,” terangnya.
Saat ditanya, mengapa proses pembuatan oplosan tidak sampai terendus sejak dulu. Apalagi dengan melihat aktifitas peracikan menurut informasi sudah ada sejak tahun 2007.
Agung menjelaskan ada jaringan yang terputus, namun aparat keamanan telah melakukan pembatasan ruang gerak para pengedar oplosan dengan razia secara masif.
”Tempat ini, diketahui setelah penangkapan tersangka yang mengaku tempat produksinya di sini. Memang ini, agak susah terendus karena baunya (bahan-bahan pengoplos) tidak tercium sampai keluar rumah. Namun kalau kita masuk ke dalam (dekat bunker) jelas tercium. Oleh sebab itu kita fokus kejar tersangka SS ini,” katanya.
Hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, minuman oplosan siap edar sebanyak 224 dus (5.376 botol kemasan 600 ml), bahan dasar air mineral sebanyak 115 dus, RedBell/pewarna makanan sebanyak 39 dus (468 botol kecil), Alkohol sebanyak 23 Jerigen ukuran 25 liter (akan dilakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik untuk mengetahui kadar Alkoholnya), Kuku Bima sebanyak 66 dus, alat ukur alkohol sebanyak 3 buah, ember besar sebanyak 27 buah, ember kecil sebanyak 4 buah, saringan sebanyak 3 buah, teko plastik sebanyak 20 buah, jerigen kosong bekas alkohol sebanyak 34 buah, botol kosong sebanyak 6 dus, tutup botol plastik warna biru (jumlah banyak), dan segel plastik warna putih (jumlah banyak).
Selain itu lanjut Agung, setelah dilakukan pemeriksaan, lebih jauh oplosan racikan yang diproduksi di dalam rumah mewah tersebut mirip dengan hasil pengungkapan razia yang dilakukan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu. ”Kemasan dan warna minumannya sama, seperti yang sempat diungkap Polrestabes Bandung. Jadi diindikasi, ini (oplosan) didistribusikan sampai ke Kota Bandung,” katanya.