Abubakar Langsung Diperiksa

”Jadi semangat itu belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik,” ujar Arteria.

Namun demikian, Arteria mengatakan, PDI Perjuangan akan menghormati proses penegakan hukum yang dila­kukan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahar­djo ini, tentunya dengan mengedepankan kepada asas praduga tidak bersalah. ”Apa pun itu kami hormati proses penegakan hukum yang dila­kukan oleh KPK,” pungkasnya.

Dilansir dari JawaPos.com, jumlah harta kekayaan yang dimiliki Ab berdasarkan data laporan harta kekayaan penyel­enggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

Terungkap Ab memiliki harta kekayaan pada tanggal 28 Oktober 2013, senilai Rp 3,1 miliar. Sebelumnya Ab juga telah melaporkan harta kekayaan dengan total Rp 2,9 miliar pada tanggal 7 Januari 2013. Kekayaan ini justru me­ningkat hampir Rp 200 jutaan.

Ab yang merupakan alumni Universitas Langlangbuana Bandung itu terungkap me­miliki tanah dan bangunan terletak di Bandung berjum­lah empat unit senilai Rp 2,2 miliar.

Kemudian, alat tranportasi mobil bermerek Daihatsu dan Toyota Kijang senilai Rp 160 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sejenis logam mulia dan benda bergerak lainnya dengan total Rp 110 juta.

Lalu, dalam data tersebut juga ada surat berharga seni­lai Rp 25 juta, dan ada juga giro dan kas sebesar Rp 619 juta. (mg1/ce1/gwn/JPC/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan