NGAMPRAH- Dana desa tahun 2018 yang mulai dicairkan dengan total hingga Rp2 miliar/desa diminta lebih transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat luas. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. “Kami selalu mengingatkan kepada setiap desa agar lebih transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. Karena hakekatnya dana desa ini untuk memajukan desa itu sendiri,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, Wandiana di Ngamprah, kemarin.
Menurut Wandiana, seharusnya setiap desa bisa mengumumkan penggunaan dana desa untuk tahun ini yang di pasang di sebuah baliho atau spanduk. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mengetahui penggunaan dana desa untuk apa saja. “Misalkan, sebagian untuk infrastruktur, sebagian lagi untuk pemberdayaan masyarakat dan sebagian lagi untuk gaji pegawai. Semua bisa terbuka dan diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, ujar dia, masyarakat harus dlibatkan dalam setiap pembangunan di desa. Mulai dari pengerjaan di lapangan secara gotong-royong hingga memanfaatkan pembelian material bangunan di desa itu. “Dengan begitu antara aparat desa dengan warga semakin terjalin baik dari sisi kebersamaan. Soal pembelian material bangunan juga perlu sehingga roda ekonomi masyarakat bisa terus maju,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga selalu mengingatkan soal laporan dana desa yang sudah dipakai juga harus disertai dengan dokumen resmi dan SPJ (surat pertanggung jawaban,red). Dokumen itu berisi soal perencanaan, pelaksanaan hingga laporan di akhir tahun. “Tahun ini, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp198 miliar, lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya Rp152 miliar bagi 165 desa. Setiap desa rata-rata menerima sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Danny Nurdin,35, warga Padalarang Kabupaten Bandung Barat berharap dana desa dapat meningkatkan pembangunan di desa. Sebab, anggaran sebesar itu sangat disayangkan jika tidak merubah pembangunan yang lebih baik di desa. “Saya baca di media dana desa itu sebesar Rp2 miliar/desa,” paparnya.
Selain itu, tranparansi dari pihak desa kepada warga harus benar-benar terbuka. Mulai dari program kerja yang telah disusun serta penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat. “Kami ingin tahu anggaran sebesar itu untuk apa saja. Karena jangan sampai tidak sesuai dengan program yang sudah disusun,” tandasnya. (drx)