Buat Perda Lingkungan Berbasis Kearifan Budaya Lokal

Semua naskah kuno yang ada di Ciburuy, menyerang Rahmat telah disimpan dalam bentuk digitalisasi oleh pemerintah pusat. Namun, naskah aslinya yang ditulis di atas daun lontar, masih tersimpan di Situs Ciburuy.

”Situs Ciburuy ini dahulu menjadi sumber ilmu, semua anak-anak raja pada jaman kerajaan Padjadjaran, belajar di tempat ini dari naskah-naskah kuno,” jelas pria yang biasa disapa Rahmat Leuweung ini.

Karenanya, menurut Rahmat tak salah jika DPRD Kuningan yang berniat membuat Perda lingkungan berbasis kearifan budaya lokal melihat langsung naskah-naskah kuno yang ada sebagai referensi Perda.

”Di Ciburuy ini, sedikitnya ada 10 naskah Sunda kuno yang ditulis di atas daun lontar, semua disini masih dalam bentuk aslinya,” katanya.

Naskah-naskah Sunda kuno ini, menurut Rahmat kebanyakan berasal dari tahun antara 3 hingga 8 Masehi. Adapun naskah-naskah yang akan dijadikan bahan untuk Perda oleh pemkab Kuningan diantaranya adalah naskah Amanat Galunggung, sewaka darma dan naskah siksa kanda Ng karesian.

”Naskah siksa kanda Ng karesian, isinya tentang ilmu pengetahuan mulai dari pemerintahan hingga lingkungan yang kemudian metodologinya dituangkan dalam naskah amanat Galunggung. Sementara naskah sewaka darma merupakan petuah-petuah leluhur yang mengandung nilai spiritual,” katanya.

Ditemui ditempat yang sama, Usep Ebit Mulyana dari komunitas Dewan Pangauban Cimanuk mengungkapkan, pemerintah daerah harus mulai mengimplementasikan konsep-konsep hasil kajian mengenai pengelolaan linkungan hidup berbasis kearifan daerah. Karena, kearifan daerah adalah sebuah konsep yang lahir, tumbuh dan berkembang berabad-abad lamanya, berdasar dari keadaan alam dan masyarakat yang ada di daerah.

”Implementasinya harus diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah seperti yang akan dilakukan di Cikuray,” katanya.

Ebit melihat, kunjungan DPRD Kuningan yang akan membuat Perda lingkungan ke Situs Ciburuy juga sangat tepat mengingat Ciburuy adalah tempat penyimpanan naskah-naskah kuno terbesar yang didalamnya mengajarkan mulai dari perilaku hidup keseharian, pengelolaan sumber daya alam hingga ilmu politik dan pemerintahan,” katanya.

”Harusnya Pemda Garut juga melakukan hal yang sama, karena kerusakan alam di Garut sudah terbilang parah,” katanya.

Tinggalkan Balasan