Soal LKPJ Jangan Ada Unsur Politis

NGAMPRAH – Adanya kritikan pedas dari kalangan DPRD Kabupaten Bandung Barat terhadap Kinerja bupati yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) ditanggapi Bupati Abubakar dengan santai.

Menurutnya, pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Iwan Setiawan kepada media mengenai LKPJ harus sesuai bukti dilapangan lebih mengarah kepada muatan politis. Terlebih, di KBB sendiri menjelang Pilkada.

Dia menilai, selama ini, dewan hanya bertugas sebatas mencermati permasalahan dari segi administrasif. Padahal, yang lebih bekerja lebih adalah sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan eksekutif.

Sehingga, untuk lebih detailnya LKPJ akan disampaikan oleh jajaran SKPD yang mengetahui soal teknis mulai dari data sampai pengerjaan di lapangan.

’’Kalau dewan selama ini hanya melihat dari kacamata politis saja,’’ tegasnya.

Abubakar mengakui, selama dua periode dirinya memimpin menjadi Bupati Bandung Barat masih ada beberapa tugas dan masalah yang harus dikerjakan. Dengan demikian, kelanjutan kepemimpinan di Bandung Barat harus dilanjutkan ke arah yang lebih baik.

“Selama saya menjabat dua periode, pasti ada saja yang sudah tercapai maupun belum tercapai. Maka dari itu, kepemimpinan ini harus dilanjutkan (program cermat),” katanya.

Menjelang laporan LKPJ untuk masa akhir jabatan, dia telah mengintruksikan ke sejumlah jajaran SKPD untuk mempersiapkan seluruh data administratif dan data pendukung lainnya agar bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga, ketika penyampaian LKPJ capaian Kinerja dan kondisi dilapangan akan sesuai.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Iwan Setiawan menilai capaian kinerja soal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, lapangan kerja dan pelayanan publik akan menjadi sorotan DPRD. Bahkan, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban soal LKPJ yang didukung antara data dan bukti pengerjaan di lapangan.

Iwan memandang, rencana penyampaian LKPJ berakhirnya kepemimpinan selama lima tahun harus benar-benar dipertanggung jawabkan kepada publik yang diwakili oleh jajaran legislatif.

’’Data yang disampaikan serta bukti di lapangan harus sesuai mengenai capaian-capain target yang sudah dikerjakan,’’ paparnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan