SOREANG – Untuk membantu masyaakat melakukan mudi pada saat Lebaran nanti Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung akan menggelar Program Mudik Gratis untuk lebaran tahun ini.
Kepala Bidang Sarana Angkutan Dishub Kab Bandung, Hilman Kadar mengatakan, warga Kabupaten Bandung yang mau mudik ke daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sudah bisa mendaftarkan diri pada Kepala Bidang Sarana Angkutan Dishub Kabupaten Bandung.
Dia menyebutkan, program ini berlaku untuk masyarakat umum khusus warga ber KTP Kabupaten Bandung. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan survei untuk mengetahui animo masyarakat dan arah jurusan mudik.
’’ Sejumlah lokasi mudik yang akan ditempuh ada di jalur selatan dan jalur utara. Jadi, silahkan warga yang mau mudik, daftar mulai 26 Maret hingga 29 Maret mendatang,” jelas Hilman ketika kepada wartawan kemarin (25/3)
Menurutnya, program ini salah satu upaya pelayanan publik dalam bidang transformasi, serta dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-377. Sebab, bagi Pemkab Bandung pelayanan ini adalah pertamakali memberikan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.
Sedangkan untuk fasilitas bus yang disediakan lanjut dia, pihaknya akan menyediakan tiga unit bus angkutan dengan enam rit (enam kali pemberangkatan. Dengan pembagian kedalam dua jalur, yakni jalur utara dan selatan.
Untuk pemudik tujuan akhir jalur Pantai Utara, rencananya dari Soreang masuk Tol Soroja, Tol Cipali, masuk wilayah Brebes dan berakhir di Semarang. Sedangkan Jalur Selatan dialokasikan untuk pemudik jarak dekat seperti Garut, Tasik, Ciamis, Tegal, dan Pekalongan.
Sementara itu, Kasi Pengembangan Sarana Transportasi Iis Ratna Komala mengatakan, musik gratis akan diprioritaskan untuk para orang tua murid Pelajar Pelopor Keselamatan berlalu lintas. Jadi, tidak serta merta semua yang mendaftar bisa diterima, tapi ada persyaratan tertentu.
Selain itu, untuk buruh pabrik yang perusahaannya punya poin plus di Dishub seperti rajin uji berkala, uji emisi kendaraanya untuk angkutan barang, juga diprioritaskan untuk mendapat Layanan Mudik Gratis ini.
“Di samping tentunya harus menunjukan KTP berdomisi di Kabupaten Bandung, juga masyarakat yang biasa menggunakan angkutan umum misalnya dengan memperlihatkan foto yang sedang naik angkutan umum,” kata Iis (bbs/yan)