Targetkan 45.842 Akseptor Baru

Targetkan 45.842 Akseptor Baru
ATUR KEHAMILAN: peserta Aseptor dari kalangan ibu-ibu memasang alat kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) di Klinik bersalin.
0 Komentar

NGAMPRAH – Pada 2018, Pemkab Bandung Barat menargetkan peserta akseptor Keluarga Berencana (KB) sebanyak 45.842 pasangan. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 29.900 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu di Ngamprah, kemarin (23/3)

Dia mengatakan, pasangan usia subur (PUS) menjadi sasaran utama untuk mengikuti program KB ini sehingga dapat menekan angka kelahiran. Terlebih di tahun ini target peserta KB jauh lebih banyak.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Cimahi Rutin Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Badan UsahaTunggu Antrian di Kantor BPJS Kesehatan, Sambil Download Aplikasi Mobile JKN Saja

Dia menjelaskan, pasangan usia subur ini menjadi sasaran utama lantaran mereka rata-rata masih minim akan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi (kespro).

Sehingga, perlu diberikan penyuluhan tentang program KB, diharapkan bisa menekan angka kematian ibu (AKI) saat melahirkan.

“Semakin banyak informasi yang diterima dan pengetahuan yang dimilikinya akan semakin banyak pengetahuan yang dimilikinya, sehingga mereka bisa menentukan alat kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhanya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dari target 45.842 akseptor baru, berdasarkan penggunaan alat kontrasepsi non hormonal sebanyak 6.088 di antaranya 4.185 IUD, 378 MOW, 132 MOP, dan kondom 1.413. Sedangkan, untuk untuk non hormonal seperti suntik 2.853 dan pil 11.290 orang. Namun, kebanyakan memang pil masyarakat mengkonsumsi KB ini.

Dia menembahkan, wilayah Kecamatan Lembang menjadi sasaran akseptor paling besar. Sebab, jumlah penduduknya lebih banyak. Sedangkan sasaran akseptor paling kecil berada di Kecamatan Saguling dan Batujajar.

Selain itu, Program KB ini, sebenarnya terintegrasi dengan program kampung KB. Dimana setiap kecamatan wajib memiliki tiga kampung KB. Sehingga, program KB bukan hanya sekedar pada alat kontrasepsi. Namun berdasarkan aturan bahwa program KB itu bertujuan untuk menciptakan kertahanan keluarga.

“Intinya bagaimana ke depan kita memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dengan menekan angka kelahiran,” tandasnya. (drx/yan)

0 Komentar