”Sementara, untuk cuti melahirkan itu masuk pada jenis cuti alasan penting,” kata Asep seraya menyebutkan untuk gaji dan tunjangan diberikan secara utuh bagi PNS tersebut.
Asep menyebutkan, saat ini jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemkab Bandung Barat mencapai 1.300 orang. Jumlah PNS tersebut terbilang masih kurang sekitar 3.000 PNS. ”Makanya dibantu oleh Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mencapai sekitar 2.000 orang untuk mengisi dan membantu PNS di setiap dinas,” tandasnya. (pan/ziz/drx/rie)
