Menurut Yus, sejauh ini pihaknya selalu mengawasi apapun kegiatan dari masing-masing pasangan calon. Namun, untuk kegiatan kampanye dengan kemasannya silaturahmi maupun undangan di kampus pihaknya kesulitan untuk mengawasi.
Namun demikian, Yus menegaskan, pihaknya tetap akan masuk, kedalam kegiatan apapun yang dilakukan para calon gubernur di Kota Cimahi. Dengan begitu, tidak ada celah lagi bagi mereka yang berniat melakukan kampanye terselubung.
“Kalau kedapatan melakukan kampanye terselubung, jelas masuk pelanggaran. Dengan sanksi paling berat adalah diskualifikasi,” cetus Yus. (ziz/yan).
