Dishub Tindak Pelanggaran di Persimpangan

Ditempat sama, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratadina meyebutkan, lebih dari 70 persen kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas, dan sebagian besarnya berasal dari kalangan remaja atau siswa sekolah. ”Masuk ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi ke para siswa menjadi sangat penting, agar bisa penetrasi langsung,” katanya.

Dia menilai, banyaknya siswa yang membawa kendaraan ke sekolah karena sekolah memfasilitasi lahan parkir tanpa tahu punya siswa tersebut memiliki SIM atau tidak. ”Jadi kalau dari pemerintah sudah tidak bisa, berarti harus mundur ke sekolah. Dan yang pertama itu dari keluarga,” ungkap Reza.

Peran keluarga dinilai Reza menjadi paling krusial sebagai sumber utama persoalan remaja atau siswa sekolah yang menggunakan kendaraan. Menurutnya hal itu memang hak pribadi, tapi tetap harus merujuk pada aturan karenanya menyangkut keselamatan. ”Kalau sekali-kali bawa kendaraan curi-curi, tapi ini sudah rutin berarti difasilitasi. Kita akan berikan penyadaran, bahwa ini bukan hal yang sudah biasa. Kalau misalkan mau memberikan kendaraan pertama umur cukup dan memiliki legalitas SIM,” pungkasnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan