NGAMPRAH – Nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) di Kabupaten Bandung Barat masih di bawah standar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, baru 70 persen guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang sudah mengikuti UKG.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Hasanudin menjelaskan, UKG di KBB baru mencapai nilai 69, sedangkan standar Kemendikbud yaitu 80. ”Itu tugas kami juga bagaimana agar ke depan para guru-guru di Kabupaten Bandung Barat ini bisa mencapai target standar yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud,” katanya.
Hasanudin menambahkan, UKG menjadi salah satu tolak ukur kualitas dan kompetensi guru. Ujian yang digelar Kemendikbud tersebut meliputi kompetensi profesional. Ujian digelar secara daring (online), sehingga bisa diikuti kapan saja.
Saat ini, guru berstatus ASN di KBB berjumlah 5.084 orang, terdiri atas 20 guru TK, 3.882 guru SD, dan 1.182 guru SMP. Sementara guru berstatus non-ASN atau honorer, yaitu 5.115 orang, terdiri atas 608 guru TK, 2.969 guru SD, dan 1.538 guru SMP. ”Kami anjurkan para guru yang belum ikut UKG agar segera mengikutinya. Tujuannya, untuk mengetahui capaian mutu dan kompetensi guru tersebut,” katanya.
Dikatakan dia, para guru setidaknya harus memiliki empat kompetensi dasar, yakni pedagogig, kepribadian, profesionalisme, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut menjadi indikator untuk mengetahui kualitas guru.
Keempat kompetensi itu bisa dilihat dari keseharian guru mengajar dan juga bagaimana dia menyusun rencana program pengajaran. Kepala sekolah bertugas untuk memberi penilaian ini terhadap para guru di sekolahnya.
Begitu pentingnya kompetensi guru mengharuskan mereka untuk tidak asal-asalan dalam mengajar anak didik mereka. Apalagi, saat ini para guru telah diberi berbagai tunjangan dari pemerintah untuk kesejahteraan mereka. ”Agar kualitas pendidikan bisa lebih baik saat mengajar kepada siswa di sekolah,” pungkasnya. (drx/yan)