Pemkot Larang Rokok di Lingkungan Kantor

CIMAHI – Untuk membatasi para peroko di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, dalam waktu dekat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti merokok di lingkungan kantor akan segera dibahas.

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, untuk melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) pihaknya sementara akan membuat kesepakatan khususnya bagi yang terbiasa merokok di lingkungan Pemkot Cimahi.

’’Pelarangan merokok tersebut akan diberlakukan kepada semua orang yang datang ke kantor Pemkot Cimahi. Apalagi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Cimahi,’’jelas Ngatiyana keapada wartawan kemarin (28/2)

Kendati larangan merokok di area gedung pemerintahan akan diberlakukan, namun bagi para perokok yang masih belum bisa berhenti merokok, Ngatiyana tetap tidak akan melarang untuk merokok asalkan ditempat yang sudah disiapkan. Untuk itu pihaknya akan memberikan fasilitas berupa smoking area yang masih ada di sekitaran Pemkot Cimahi, khususnya di taman-taman agar asapnya bisa terserap pohon.

”Kami akan membangun area smoking dengan jarak minimal 50 meter dari perkantoran ada empat titik untuk area merokok,” katanya.

Agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik, Ngatiyana menegaskan akan menindak dan menegur Aparatur Sipil Negara yang kedapatan merokok di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, terutama di dalam ruang kerja ASN.

”Saya sendiri sebagai perokok aktif akan memberikan contoh untuk para ASN. Sejauh ini, konsumsi rokok saya dalam sehari sudah berkurang cukup banyak,” terangnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehata Kota Cimahi, drg Pratiwi menyebutkan, saat ini pemerintah Kota Cimahi berupaya membuat masyarakat untuk berhenti merokok, dengan membuat layanan klinik berhenti merokok di 13 puskesmas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk para PNS.

”Layanan tersebut menerangkan dampak dari merokok kepada si perokok dan orang disekitarnya. Setelah mereka memahami bahaya merokok, diharapkan mereka mau mengurangi dan akhirnya berhenti total,” katanya.

Tidak hanya layanan klinik, Pratiwi juga mengaku, pihaknya terbuka bagi para ASN yang ingin berkonsultasi jika ingin berhenti merokok. Dan dengan berbagai cara seperti save bagi perokok, hipnotrapi dan juga upaya upaya lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan