BANDUNG – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar acara Seniman Paham Pajak Meet up Music and Creative di Butterfield Kitchen Jalan Dipatiukur Bandung, kemarin (28/2).
Kegiatan ini juga diisi dengan adanya layanan perpajakan gratis antara lain pembuatan kartu NPWP, cetak ulang kartu NPWP, pembuatan efin, pembuatan id billing, lapor SPT via e-filling, serta bayar pajak via e-billing dan konsultasi perpajakan. Talkshow bersama Sam Bimbo, Fahmy DJP, Luth Imarindo, Jaka DJP, dan Imel Salamander Big Band.
Kepala Kanwil DJP Jabar I, Yoyok Satiotomo mengatakan acara ini juga selain untuk menyosialisasi kepatuhan pajak kepada seniman tapi juga masyarakat pada umum. ”Kami undang seniman untuk mengajak dan mendekatkan para pekerja seni ini paham soal pajak. Sekaligus sosialisasi juga, bahwa pajak itu untuk pembangunan bangsa,” kata Yoyok.
Lebih lanjut dia mengatakan seniman seperti penyanyi, memiliki penggemar yang cukup banyak. Diharapkan dengan menggandeng para pekerja seni sosialisasi tentang pajak bisa sampai ke masyarakat. Selain sebagai corong untuk menyosialisasikan pajak, langkah seniman untuk taat pajak diharapkan juga dapat diikuti oleh penggemarnya.
”Belakangan ini kan banyak artis yang kena kasus narkoba itu negatifnya. Nah kalau sekarangan yang positifnya membayar pajak dan SPT Tahunan dan bisa jadi duta pajak,” sindirnya.
Dia mengatakan sejauh ini, masih banyak seniman yang belum memahami secara benar soal pajak. Terutama membedakan pajak penghasilan dan pajak royalti. Dan juga diharapkan dapat saling memberikan informasi. ”Kan kalau artis mah ada pajak on air dan off air, jadi nanti digabungin,” katanya.
Ketua Bandung Music Council (BMC) Erlan Effendy mengatakan selama ini para seniman (musisi) belum begitu paham terhadap pajak. Meski beberapa di antara mereka sudah memiliki NPWP tapi tidak semua melapor pajak.
BMC, meurpakan wadah yang menaungi pelaku seni di Jawa Barat pada umumnya. Berharap agar bisa difasilitasi untuk membuat NPWP, membuat e-Fin, id Billing, lapor SPT, bayar pajak hingga konsultasi pajak langsung pada ahlinya.