BNN Bongkar Transaksi Rp 6,4 Triliun

BNN Bongkar Transaksi Rp 6,4 Triliun
ISMAIL POHAN/INDOPOS/JPG
TANGKAPAN BESAR: Tersangka dan barang bukti hasil diperlihatkan pada pengungkapan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika di Jakarta, kemarin (28/2).
0 Komentar

Sementara itu, Kepala PPATK mengatakan, jika tugas utama PPATK adalah mencegah terjadinya TPPU. Oleh karena itu, pihaknya pun akan membantu penegakan hukum dengan memberikan hasil analisisnya. Menurutnya, pihaknya sudah dua kali memberikan informasi kepada BNN dan semua sudah direspon baik hingga membuahkan hasil.

”Kami sudah dua kali memberikan informasi. Pertama itu sebesar Rp 3,7 triliun dan yang kedua ini, Rp 6,4 triliun. Dan semua direspon hingga membuahkan hasil. Tentu, ini akan membuat kami akan lebih semangat lagi untuk terus berkerja. Dan untuk diketahui jika di TPPU ada 26 tindak pidana yang sangat paling terjadi yakni dari tindak pidana korupsi, narkotika, dan perpajakan,” pungkasnya. (gih/rie)

0 Komentar