BANDUNG – Bupati Bandung Barat, Abu Bakar dan Wakilnya, Yayat T. Soemitra, menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya secara online melalui e-filing di laman djponline.pajak.go.id, Selasa (27/2).
Proses pelaporan pajak pribadi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, dibantu Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo dan Kepala KPP Pratama Cimahi, Sugiri Tejanegara.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu KBB, Ade Zakir dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Lukman ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Sugiri Tejanegara.
Dalam laporannya, Sugiri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh dan teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan terutama bagi Masyarakat (Wajib Pajak) yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Penyampaian SPT tahunan ini bertujuan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Sugiri.
Sugiri menambahkan, banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak yang menggunakan e-filing dalam pelaporan pajaknya. “Pelaporan dengan e-filing sangat memudahkan wajib pajak, biasanya banyak wajib pajak yang melaporkan SPT-nya pada akhir-akhir batas pelaporan pada 31 Maret. Saat itu biasanya kantor pajak menjadi penuh, karena ribuan orang datang ke kantor pajak. Saya berharap dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati, kita akan mengajak masyarakat Bandung Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, agar lebih nyaman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo menyampaikan apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak di KBB, terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“APBD Kabupaten Bandung Barat tahun 2017 sekitar Rp2,3 triliun, dengan dana transfer sekitar 1.5 triliun. Hal ini berarti sekitar 68% APBD KBB bersumber dari APBN. Uang pajak yang wajib pajak bayarkan itulah yang menyokong APBD KBB sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, administrasi pemerintahan, kesehatan, keamanan, serta program pemerintah daerah lainnya. Oleh karenanya, kemajuan KBB dapat dicapai apabila ada sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Yoyok.