Mewujudkan UMi dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat Jabar

3) Menggunakan lembaga ekonomi yang sudah ada, terbukti sukses sebagai lembaga penyalur serta membangun kearifan lokal, 4) Menggunakan pendamping untuk nasabah dalam rangka mendorong pertumbuhan usaha serta meningkatkan kolektabilitas, 5) Menyediakan mekanisme sharing sumber pembiayaan selain APBN seperti dana Pemda, dll serta 6) Membuka ruang untuk bersinergi dengan program-program lain untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat
Adapun Karakteristik Pembiayaan Umi adalah Kriteria usaha yang menerima pembiayaan memenuhi: 1) Tidak sedang dibiayai oleh Lembaga Keuangan dan/atau Koperasi, 2) Dimiliki oleh WNI yang dibuktikan dengan NIK elektronik, 3) Memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat pernyataan usaha dari Penyalur.
Karakteristik selanjutnya: digunakan untuk pembiayaan usaha produktif, Tidak diwajibkan agunan tambahan, Diberikan kepada debitur perorangan dan atau badan usaha, Plafon pembiayaan maksimal Rp 10 juta, akumulasi jangka waktu pembiayaan per debitur paling lama 48 bulan.
Khusus untuk penyaluran dengan melalui kelompok berlaku syarat: 1) Penyalur/Lembaga Linkage wajib melakukan pendampingan kelompok, 2) Menerapkan mekanisme tanggung renteng, dan 3) Tidak diperkenankan meminta agunan tambahan
Kunci sukses dalam pembiayaan Umi adalah pertama Pendampingan yang intens. Sehingga tingkat pembiayaan bermasalah menjadi sangat rendah. Setiap penerima pembiayaan menerima pendampingan/pembinaan rutin dari LKBB sementara untuk pembiayaan kelompok terdapat staf lapangan yang bertanggung jawab atas pembinaan anggota dan pelaksanaan pertemuan rutin. Pertemuan rutin bertujuan untuk pembinaan, monitoring, penilaian perbaikan kesejahteraan, berbagi informasi, sekaligus penagihan angsuran pembiayaan dan tabungan;
Kunci sukses kedua dan sangat dominan dalam menentukan suksesnya tujuan PIP adalah ketersediaan Sistem Informasi Kredit Program yang handal. SIKP merupakan sistem terintegrasi untuk calon debitur dan debitur kredit program serta dapat menjadi alat untuk memastikan ketepatan sasaran dari program pembiayaan;
Kunci sukses ketiga Kerjasama dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan LKBB. Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga dilakukan untuk mensinergikan program pemerintah yang menyasar pelaku usaha ultra mikro. Sedangkan kerja sama dengan Pemda sangat penting karena Pemda memiliki hak otonomi di daerah masing-masing dan dapat berperan dalam penyediaan data usaha mikro, penyediaan dana, dan pelaksanaan pendampingan kepada usaha mikro. Adapun LKBB berperan sebagai Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro

Tinggalkan Balasan