NGAMPRAH – Untuk membentuk pusat pemerintahan daerah yang ideal Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali membebaskan lahan seluas 3 Hektar (ha).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rachmat Adang Syafaat mengatakan,
Untuk anggaran pembebasan lahan tersebut pihaknya sudah menyiakan Rp 5 miliar.
“ Anggaran pembebasan lahan tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 16 miliar,”jelas Adang ketika ditemui belum lama ini.
Dirinya memaparkan, pembebasan lahan untuk kebutuhan komplek pusat pemerintahan selalu dianggarkan setiap tahunnya. Sebab, untu memmenuhi kebutuhan lahan secara total di komplek Pemkab adalah sebanyak 100 ha.
Rencana ini, lanjut dia, telah sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, penyediaan anggaran setiap tahunnya akan selalu dialokasikan. Namun, untuk besarannya disesuaikan dengan kondisi anggaran itu sendiri.
Adang mengakui. Hingga kini sudah 60 hektare lahan yang dibebaskan dan sudah resmi dikuasai oleh Pemkab. Kendati begitu, untuk pembebasan lahan lainnya Pemkab masih menemui banyak kendala seperti banyak warga tidak memiliki sertifikat atas lahan ataupun bangunan yang mereka miliki.
’’Kebanyakan masih berupa girik, belum sertifikat. Sementara, kepemilikan sudah banyak yang berpindah kepada ahli waris. Jadi, untuk mengurus kepemilikan ini memang agak lama,’’ katanya.
Adang menambahkan, sesuai dengan perencanaan dalam jangka lahan tersebut nantinya akan dibangun beberapa fasilitas untuk pelayanan masyarakat termasuk berbagai instansi vertikal, seperti kepolisian dan kejaksaan. Dengan demikian, nantinya kompleks pemerintahan akan berpusat di Kecamatan Ngamprah.
Selain itu, untuk pembangunan Gedung DPRD untuk Kajian dan Master Plan sudah selesai. Sehingga, tinggal menunggu realisasi anggaran baik dari Pemkab sendiri maupun bantuan dari Provinsi Jabar.
’’Diperkirakan menelan dana hingga Rp 150 miliar. Untuk pembangunan tahap pertama, dibutuhkan Rp30 miliar. Sejatinya, pembangunan dilakukan akhir tahun lalu, tetapi ditunda lantaran tidak turunnya bantuan gubernur,’’ (drx/yan)