Penyerangan Simbol Agama Merajalela

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mukti juga mengutuk keras aksi penyerangan di gereja. ”Apa pun alasannya, kekerasan itu jelas bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya. Polisi harus bergerak cepat mengusutnya. Jangan sampai polisi mengambil kesimpulan sebelum menemukan bukti-bukti kuat.

Dalam menyikapi kejadian itu, lanjutnya, masyarakat harus kritis dan bijak. Jangan mudah dihasut dengan informasi yang tidak jelas, baik dari media masa maupun media sosial.

Sementara itu, anggota dewan Pengarah Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Romo Antonius Benny Susetyo menyayangkan terjadinya penyerangan tersebut. Meski sangat memprihatinkan, dia meminta masyarakat, khususnya umat Katholik tidak terprovokasi dengan aksi biadab tersebut. ”Umat beragama tidak boleh terpancing. Percayakan pada pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Oleh karenanya, Romo Benny berharap, polisi bisa mengusut kasus tersebut. Ttidak hanya yang terjadi di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, melainkan semua kasus yang terjadi berentetan itu. Mulai dari penyerangan ulama di Jawa Barat hingga persekusi yang dialami Biksu di Banten. Mengingat kasus-kasus itu berlangsung dalam waktu yang berdekatan. ”Harus dicari akar masalahnya apa,” ujarnya.

Dia menilai, rentetan kasus yang belakangan terjadi sangat ganjil. Pasalnya, selama ini, relasi yang terjalin antara umat beragama terbilang sudah cukup harmonis. Tak terkecuali di lingkungan Gereja St Lidwina Bedog. Untuk itu, kepolisian sebagai pihak yang memiliki kemampuan mengusut harus menjalankan tugasnya secara maksimal.

Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi. Tindakan itu, kata dia, sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama. ”Apa pun motifnya, tindakan tersebut patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Pihaknya meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut kasus itu secara tuntas. Tak lupa, kepolisian juga harus segera memberikan penjelasan kepada public terkait duduk persoalannya. Hal itu penting, guna menghindari sikap saling curiga antar kelompok masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Zainut menambahkan, MUI juga meminta masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusifitas. Caranya dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax, dan menciptakan isu yang justru memperkeruh suasana dan mengganggu ketertiban nasional.

Tinggalkan Balasan