Selain itu pihaknya pun menduga di kasus penipun biro perjalanan umrah dan haji ini baik itu PT SBL dan First Travel banyak melibatkan pihak-pihak tertentu karena ini kaitannya dengan jaringan yang digunakan oleh para pelaku penipuan SBL dan First Travel. Di antaranya, dugaan keterlibatan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah yang mewakili, jaringan yang mengatur transportasi atau akomodasi, sampai ke konsumsi hingga penginapan.
”Tentu, aparat jika jeli bisa melihat ini. Tidak mungkin jika pelakunya hanya satu, dua atau tiga orang saja. Biasanya pola penipuan seperti SBL dan First Travel ini melibatkan banyak pihak. Tinggal aparat penegak hukumnya saja yang mau serius menangani kasus SBL ini,” urainya.
Oleh karen itu, DPRD berharap aparat penegak hukum bisa serius menangani kasus SBL ini dan First Travel yang sampai saat ini belum tuntas. Sebab, ini menyangkut korban yang banyak, yang berharapbisa berangkat umrah atau haji, khususnya masyarakat yang kebanyakan dari kelompok masyarakat tidak mampu. (mg2/rie)