Polemik Pasar Pangalengan Dewan Turun Tangan

SOREANG – Untuk mengatasi polemik di Pasar Pangalengan, DPRD Kabupaten Bandung rencanannya akan melakukan kunjungan langsung untuk melihat permasalahan yang terjadi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang selama ini belum satu pemahaman terkait kesepakatan relokasi dan harga.

’’ Kami ingin mendengar duduk permasalahan, awalnya seperti apa, kok sampai berkepanjangan seperti ini. Karena saat dulu tidak ada masalah, sekarang malah jadi seperti ini,’’ ujar Yayat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kemarin (31/1).

Dalam kunjungannya nanti, Yayat akan mengumpulkan semua pedagang, Pemdes termasuk pengembang dari PT Armani Argo Sukses yang menjadi mitra dari pihak desa untuk mendengar langsung. Sehingga, jangan sampai ada pihak dirugikan.

Dirinya menegaskan, dalam permasalahan ini DPRD Kabupaten Bandung tidak bisa melakukan intervensi, karena status Pasar Pangalengan lahannya merupakan milik desa. Namun, pihaknya akan memberikan saran dan memediasi.

Seperti diketahui, polemik yang terjadi di Pasar Pangalengan terjadi karena tidak ada kesepakatan anatara pedagang dan Pemdes yang mematok harga secara sepihak sebesar Rp 11 juta per meter persegi.

Di satu sisi, Koperasi Pasar (Kopas) Mitra Abadi dan Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4) selama ini tidak pernah menyepakati tentang keputusan tersebut. karena harga yang ditentukan dinilai tidak cocok. Dan Kopas sendiri bersama pengembang sanggup memberikan harga Rp 8,5 juta dengan spesifikasi sudah jelas. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan