SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung berharap kasus pejabat eselon II di Pemkab Bandung yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ASN dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengatakan, kejadian tersebut harus menjadi perhatian seluruh ASN agar tidak terulang lagi dikemuadian hari.
Menurutnya, selama ini Panwaslu akan melakukan mekanisme pengawsan dengan dua cara yaitu pencegahan dan penindakan. Hal ini, dilakukan untuk menjaga netralitas dan maswah ASN.
Dirinya mengaku, beberapa pekan sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat himbauan kepada pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemkab Bandung agar ASN tidak mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan foto bakal calon kepala daerah.
Selain itu, PNS dilarang berfoto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Apalagi melakukan gerakan jempol tangan jelas itu bukan tanpa makna.
Disinggung mengenai hasil klarifikasi terhadap AJ, Hedi mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai aktifitasnya bersama Bakal Calon Wakil Gubernur yang diusung Partai Golkar tersebut.
’’Yang bersangkutan telah mengakui bahwa itu fotonya. Tapi, dia mengaku dalam kondisi terdesak sehingga harus melakukan foto bersama karena kapasitasnya sebagai tuan rumah lantaran istrinya anggota dewan dari Partai Golkar,’’ ucapnya.
Menurutnya, alasan apapun berhak disampaikan oleh yang bersangkutan untuk membela diri. Namun, pihaknya akan tetap melakukan dengan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain itu, mengenai sanksi, sepenuhnya kewenangan dari KASN. Kalau pada akhirnya dianggap bersalah, tentu pelaksanaan sanksinya akan kami kawal juga.
Sementara itu, kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Bandung Ahmad Johara menjelaskan, maksud kedatangan untuk memberikan klarifikasi.
’’Sebagai warga negara yang baik, saya wajib penuhi panggilan .Saya sudah jelaskan tadi posisi saya waktu itu. Dan saya juga tidak tahu kalau foto diupload di Medsos,’’ kata dia (yul/yan)