Harus Punya Pasar Induk Beras

Bandung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada pemerintah membangun Pasar Induk Beras (PIB) di setiap daerah penghasil beras nasional sebagai pusat referensi daerah. Hal tersebut dipandang solusi mengatasi ketergantungan kepada pasar induk Cipinang sebagai satu-satunya referensi dalam melihat pasokan maupun kenaikan dan penurunan harga beras.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, Indonesia memiliki kurang lebih enam daerah yang dinilai sebagai penghasil beras nasional dengan angka mencapai 60-70 persen yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

”Idealnya di daerah sentral produksi beras nasional ini harus ada PIB dan PIB inilah yang menjadi referensi kita dalam melihat apakah beras kita cukup atau tidak,” kata Syarkawi, kemarin (29/1).

Sebagai contoh, Syarkawi menuturkan, beberapa waktu lalu pasar induk Cipinang Indonesia menyebutkan kekurangan beras karena pasokan yang masuk terus mengalami penurunan. Padahal, di beberapa daerah justru menyebutkan ketersedian beras mengalami kelebihan.

”Gubernur Jawa Timur menyebut kita ini surplus kurang lebih 5 juta ton, di Sulawesi Selatan juga surplus 2,5 juta ton. Jawa Barat dan Jawa Tengah seperti itu, di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara juga seperti itu,” ungkapnya.

Syarkawi mengungkapkan, berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan), produksi beras di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 51 juta ton dengan kebutuhan sebanyak 33 atau 30 juta ton setiap tahunnya. ”Jika konsumsi beras perbulan 2,5 juta ton. Artinya kita bisa surplus sekitar 17 juta ton (per-tahun),” ungkapnya lagi.

Dia melanjutkan, data tersebut juga diperkuat data dari United State Departement of Agriculture (USDA) yang menyatakan produksi beras di Indonesia pada tahun 2017 kurang lebih mencapai 37 ton. ”Kalau 37 juta ton produksi dan konsumsi 30 juta ton. Artinya kita masih surplus 7 juta ton,” ujarnya.

Maka dari itu, dirinya akan berusaha membujuk pemerintah untuk segera membangun PIB di setiap daerah produksi beras nasional. Hal tersebut adalah upaya agar pasar memberikan signal yang benar kepada pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

Selain itu, yang menjadi persoalan saat ini adalah pengelolaan sistem distribusi beras. Sebab, jika data dari Kementan dan USDA menjadi dasar acuan, maka tidak akan ada lagi istilah kekurangan atau kenaikan harga beras di pasar induk Cipinang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan