Bagaimana tanggapan para driver taksi online. Dwi, seorang driver Go-car menuturkan dia masih pikir-pikir untuk ikut aksi hari ini. Pada aksi sebelumnya ada banyak driver yang diajak ke sekitar Monas dengan cara mendapatkan order. Meskipun begitu dia juga tidak sepakat dengan Permenhub 108. Khususnya dengan pasangan stiker.
”Kalau di Jakarta mungkin sudah selesai. Tapi yang bahaya di luar Jawa kalau pakai stiker,” ungkap Dwi yang sudah satu setengah tahun menjadi driver taksi online.
Dia menuturkan soal penggantian SIM A umum bagi dia sebenarnya tidak masalah. Meskipun Dwi sendiri belum mengurusnya. ”Paling bayar lagi untuk SIM A itu gopek (Rp 500 ribu),” ungkap dia. Rp 500 ribu itu dia ketahui dari teman-temanya yang telah mengurus SIM A.
Sofyan, pengemudi Grab Car, menuturkan bahwa dia juga mempersoalkan tentang stiker yang harus dipasang. Menurut dia itu akan membatasi wilayah gerak para driver. ”Jadi tidak bisa ambil yang luar kota. Kalau ketahuan bisa kena denda. Itu yang kami takutkan,” ujar dia.
Dia menuturkan bahwa semestinya taksi online itu juga dipermudah ruang geraknya tidak terlalu dibatasi atau disamakan dengan kendaraan lain. Soal urusan uji kir misalnya dia menyebutkan bahwa mobil Grand Livina keluaran 2017 yang baru dia beli pun harus uji kir. ”Emang mobil kita disamain sama metromini yang sudah lama. Ini kan mobil baru. Kok jadinya pemerintah mempersulit,” tambah dia.
Rusuhnya peraturan menteri (PM) 108/2017 mendapatkan tanggapan Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding jika aksi tersebut ada yang menunggangi.
”Saya yakin ini nggak tulus. Ada usaha yang dilakukan. Ada dipesan orang,” ujar Budi kemarin (28/1).
Menurutnya rusuhnya taksi online merupakan salah satu upaya dalam merusak pemikiran yang sudah didiskusikan. Menurutnya PM 108/2017 telah didiskusikan oleh organisasi driver online, operator, organda, dan beberapa organisasi lain yang terlibat.
Menhub pun tidak akan mencabut peraturan yang sudah ada tersebut. Menurutnya jika PM 108/2017 itu dicabut akan menimbulkan chaos. Sebab dengan adanya peraturan itu dianggap sudah bisa memfasilitasi taksi daring maupun taksi konvensional. ”Jadi jangan egois karena dipesan seseorang, dia melakukan itu (demo, Red),” ungkap Budi.