Irwan menjelaskan gempa di Lebak, dan sebelumnya di Tasikmalaya menyampaikan pesan bahwa pulau Jawa bagian selatan dekat dengan gempa. Untuk itu masyarakat dan pemerintah diharapkan waspada dan tanggap ketika gempa terjadi. ’’Waspada tanpa khawatir berlebihan,’’tuturnya.
Di bagian lain, Kepala Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga menuturkan, gempa berpotensi merusak struktur bangunan. Kerusakan yang ditimbulkan bisa beragam. Bergantung pada besarnya pergerakan lempeng bumi serta kekuatan struktur bangunan.
”Gempa itu kan membuat pergerakan horisontal. Tentu bisa merusak struktur bangunan. Ekstremnya bisa membuat bangunan tersebut roboh,” kata Danis kepada Jawa Pos kemarin (22/1).
Danis mengatakan, bangunan-bangunan yang dilalui gempa, sebaiknya diaudit untuk mengetahui kondisi bangunan setelah gempa. Audit yang dilakukan meliputi struktur secara keseluruhan. Audit yang paling sederhaba adalah dengan pengamatan visual gedung. ”Miring atau tidak? Retaknya di sebelah mana? Struktural atau nonstruktural. Dari situ terkihat apakah perlu pengujian lebih lanjut atau tidak,” terang Danis.
Dari pengujian nanti baru akan diketahui kondisi struktur bangunan yang sebenarnya. Jika memang kondisinya membutuhkan sudah menurun, proses penguatan atau retrofitting perlu dilakukan.
Retrofitting bertujuan untuk menyesuaikan kondisi atau keperluan baru terhadap bangunan seperti memperbaiki bangunan yang rusak, memperkuat bangunan, menambah ruangan dan lain sebagainya, tanpa harus membongkar total bangunan yang sudah ada. (tau/wan/and/rie)